Daya Tahan Keluarga Rentan di Masa Pandemi, Maraknya PHK Memicu Tindakan KDRT

- 27 Oktober 2020, 11:12 WIB
Ilustrasi KDRT.
Ilustrasi KDRT. /Pintrest//Pintrest

PR CIANJUR - Kesulitan ekonomi akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) disinyalir menjadi pemicu banyaknya kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga berujung pada kasus perceraian.

Oleh karenanya kondisi pandemi Covid-19 dinilai rentan terhadap daya tahan keluarga.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Berikan Dampak pada Remaja dan Orang Dewasa, Hasilkan Imun Kepada Pasien Positif

Disebutnya keluarga perlu beradaptasi dengan segala kemungkinan permasalahan yang timbul selama pandemi.

Hal itu diyakini akan mampu mempertahankan ketahanan dalam keluarga.

“Faktor utama dari adaptasi ini tidak lain adalah pemahaman dan pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga secara menyeluruh,” ujarnya saat menjadi pembicara utama The 3rd International Seminar on Family and Consumer Issues (ISFCI): Strengthening Family Resilience During Covid-19, Policy Priorities to Strengthen Family Resilience During Covid-19 yang diadakan Institut Teknologi Bandung secara daring, Senin, 26 Oktober 2020.

Muhadjir menjelaskan ada tiga kategori proses kunci resiliensi atau proses dinamis yang mengarah pada adaptasi dalam menghadapi situasi sulit.

Pertama, sistem keyakinan keluarga, kedua, pola organisasi, dan ketiga, proses komunikasi.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x