Ganjar Pranowo Pilih Naikkan UMP 2021 di Jawa Tengah, Ingkari Mandat Ida Fauziyah

- 31 Oktober 2020, 08:58 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /Instagram @ganjar_pranowo


PR CIANJUR - Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan dalam menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), diputuskan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk tak mengikutinya.

UMP Jateng akan Ganjar naikan besarannya pada tahun 2021 menjadi Rp1.798.979 yang sebelumnya hanya sebesar Rp1.742.015.

Jika dilihat, kebijakan Ganjar Pranowo terkait penambahan UMP 2021 di Jawa Tengah naik sekitar sekitar 3,27 persen.

Baca Juga: Setelah Sembuh dari Covid-19, Cristiano Ronaldo Ditunggu di Italia Untuk Penyelidikan Hukum

“Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jawa tengah tahun 2021 naik menjadi Rp 1.798.979,12,” tutur Ganjar di Semarang, Jumat 30 Oktober 2020 petang.

Keputusan Ganjar dalam menaikkan UMP Jawa tengah dilandasi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.

Pertimbangan lain adalah hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, Serikat Buruh, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia.

Pihak-pihak tersebut, menurut Ganjar, sudah diajak berbicara dan memberikan masukan-masukan.

Baca Juga: Ibu Negara Tercantik 2018 yang Ikut Berperang, Ini 5 Fakta Anna Hakobyan Istri PM Armenia

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x