Bela Timnas Indonesia, Tiga Atlet Sepak Bola Ajukan Naturalisasi ke Kemenkumham

- 20 Maret 2022, 13:50 WIB
Jordi Amat salahsatu pesepakbola yang mengajukan naturalisasi
Jordi Amat salahsatu pesepakbola yang mengajukan naturalisasi /

JENDELA CIANJUR - Proses naturalisasi tiga atlet sepak bola telah diproses Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Surat rekomendasi naturalisasi dari  Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah diajukan.

 

Ketiga pesepakbola tersebut antaralain Sandy Henny Walsh, Jordi Amat Maas, dan Shayne Elian Jay Pattynama.

Baca Juga: Hasil Imbang 1-1 Lawan Persib, Pelatih Persebaya Aji Santoso Puas Dengan Kerja Keras Anak Asuhnya

Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Baroto menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap permohonan pewarganegaraan/naturalisasi ketiga pemain itu.

 

Indonesia dikatakan Baroto memiliki aturan khusus yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Baca Juga: AC MIlan Menang 1-0 Atas Cagliari, Tendangan Cantik Bennacer Unggul Tiga Poin di Puncak Klasemen Liga Italia

"Kita tidak sembarangan melakukan naturalisasi. Perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kita mem-filter, screening, bahwa mereka memang layak diberi status WNI sesuai undang-undang yang berlaku,” papar Baroto dalam keterangannya, Minggu 20 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah