BANGKRUT, Mantan Jawara Tenis Dunia Boris Becker Divonis 2,5 Tahun

- 30 April 2022, 22:27 WIB
Mantan bintang tenis Boris Becker
Mantan bintang tenis Boris Becker /Instagram/ @borisbeckerofficial

 

JENDELA CIANJUR - Mantan jawara tenis dunia Boris Becker mendapat vonis 2,5 tahun penjara gegara melanggar ketentuan tentang kebangkrutannya pada 2017.

Pada awal April Layanan Kepailitan Inggris menyatakan Becker bersalah atas empat pelanggaran yang berkaitan dengan statusnya yang bangkrut.

Menurut Layanan Kepailitan Becker gagal mengungkapkan, menyembunyikan, dan menghapus aset penting.

Selama vonis di Pengadilan Southwark Crown di London, Becker didampingi Lilian de Carvalho Monteiro.

Becker mengenakan setelah abu-abu, kemeja putih dan dari bergaris yang identik warna Wimbledon, hijau dan ungu.

Hakim Deborah Taylor yang memberikan hukuman kepada Becker mengatakan pria 54 tahun tersebut akan menjalani separuh dari hukumannya itu.

Baca Juga: Cetak Rekor di MotoGP Spanyol, Francesco Bagnaia Tercepat di Babak Kualifikasi

"Saya memperhitungkan apa yang digambarkan sebagai kejatuhan Anda dari keberkahan. Anda kehilangan karier dan reputasi, an semua properti sebagai akibat kebangkrutan," ujar Taylor menurut Press Association.

"Anda belum menunjukkan penyesalan, menerima kesalahan Anda, dan berusaha menjauhkan diri dari pelanggaran dan kebangkrutan," ucap Taylor menambahkan.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman

Sumber: AP


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini