3. Panitia Pelaksana Pertandingan Piala Presiden 2022 Grup C (Panitia Pelaksana lokal Persib Bandung) dikenakan sanksi denda sebesar Rp50.000.000.
4. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
Itulah sanksi yang dijatuhkan kepada panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung vs Persebaya Surabaya pada 17 Juni 2022.***
Artikel Rekomendasi