DUH! Persib Bandung Disanksi dan Didenda Rp45 Juta Akibat Ulah Suporter

- 26 Juni 2022, 22:13 WIB
Persib Bandung Disanksi dan dikenai denda Senilai Rp45 juta dari Pandis Piala Presiden 2022.
Persib Bandung Disanksi dan dikenai denda Senilai Rp45 juta dari Pandis Piala Presiden 2022. /Instagram/@persib/

Akibat tindakan tersebut, Persib Bandung didenda senilai Rp5 juta Di mana jika hal itu kembali terjadi, maka Persib Bandung akan mendapatkan sanksi yang lebih berat.

Selain mengenai sorotan laser ke pemain lawan oleh penonton, Pandis Piala Presiden 2022 juga menjatuhkan sanksi lainnya terkait penonton yang menyalakan flare saat pertandingan berjalan.

Baca Juga: Daisuke Sato Bukan Satu-satunya Pemain Asing Berseragam Persib Bandung yang Berpaspor Filipina

Dimana, dalam Putusan Pandis Piala Presiden 2022 11/PP/SK/PANDIS/VI/2022, disebutkan jika penyalaan flare oleh penonton dalam jumlah banyak pada area Tribun Utara, Timur, dan Selatan.

Serta terjadi penyalaan smoke bomb (warna asap hijau) oleh penonton di Tribun Utara bagian Barat Laut. Akibatnya, Persib Bandung mendapat sanksi denda senilai Rp40 juta.

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat. terhadap keputusan ini tidak dapat diajukan banding," bunyi putusan tersebut.***

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x