Polresta Bandung Ungkap 25 Kasus Narkoba, Mayoritas Modusnya Pekerjakan Anak di Bawah Umur

- 21 Juli 2022, 18:21 WIB
33 Tersangka Kasus Narkoba Dibekuk Polresta Bandung, Modusnya Mayoritas Mempekerjakan Anak di Bawah Umur./ Foto. Dok. Humas Polresta Bandung
33 Tersangka Kasus Narkoba Dibekuk Polresta Bandung, Modusnya Mayoritas Mempekerjakan Anak di Bawah Umur./ Foto. Dok. Humas Polresta Bandung /

 

JENDELA CIANJUR - Polresta Bandung terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Setidaknya, 33 tersangka kasus pengungkapan narkoba berhasil dibekuk dalam periode waktu sebulan. Terhitung mulai bulan Juni hingga Juli 2022.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibisono menuturkan, ke-33 tersangka kasus pengungkapan narkoba tersebut ditangkap dari 25 laporan yang masuk ke polisi.

"Ungkap kasus narkoba ini semenjak bulan Juni sampai 21 Juli 2022, dimana ada 25 kasus," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis, 21 Juli 2022.

Baca Juga: Bacaan Surat Al Kahfi Berisi 110 Ayat Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Adapun kasus yang menonjol, kata Kusworo, yaitu kasus narkotika jenis inex minion. Ia menyebut telah mengamankan 322 butir inex minino dari Tiongkok.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita narkoba jenis sabu dari operasi penggerbekan salah satu kelompok genk motor. Selain sabu, polisi juga mengamankan senjata tajam (sajam).

"Kemudian ada lagi yang lain, yaitu sabu yang dilakukan oleh geng motor. Geng motor ini merupakan anggota geng motor yang tidak mau ikut dalam ormas dan terungkap berdasarkan jenis sabu sebanyak satu plastik," katanya.

Baca Juga: Justin Bieber Akan Melanjutkan Jadwal Tur Dunia yang Sempat Terhenti

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x