JENDELA CIANJUR - Akibat ulah oknum suporter di laga tandang melawan PSS Sleman, Persib Bandung kembali dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp200 juta kepada Persib Bandung karena ulah oknum suporter yang nekat menyalakan flare.
Menyalakan flare seperti diketahui dilarang saat menyaksikan pertandingan secara langsung di stadion dan diatur dalam kode disiplin PSSI tahun 2018.
"Tim Persib melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh oknum suporter Persib di Tribun Barat sisi Utara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin," demikian bunyi salinan keputusan Komdis PSSI tertanggal 24 Agustus 2022 mengutip dari laman resmi klub.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Big Mouth Episode 9, Lee Jong Suk Lakukan Serangan Balik pada Para VIP
Dalam salinan keputusan tersebut disebutkan, denda sebesar Rp200 juta merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," bunyi keputusan tersebut.
Bagi Persib, ini merupakan hukuman kedua dengan pelanggaran Kode Disiplin serupa yaitu menyalakan flare oleh oknum suporter.
Editor: R Wisnu Saputra
Sumber: Persib
Artikel Rekomendasi