Mahfud Pastikan Biaya Rawat Korban Tragedi Kanjuruhan Ditanggung Negara

- 3 Oktober 2022, 14:22 WIB
Mahfud Pastikan Biaya Rawat Korban Tragedi Kanjuruhan Ditanggung Negara.
Mahfud Pastikan Biaya Rawat Korban Tragedi Kanjuruhan Ditanggung Negara. /Tangkapan Layar YouTube Kemenko Polhukam RI/

JENDELA CIANJUR - Biaya perawatan para korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022 malam, akan ditanggung oleh negara.

Hal itu dipastikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Menteri Kesehatan diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya biar negara yang urus seluruh (biaya) perawatan bagi yang sakit," ujar Mahfud dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 3 Oktober 2022. .

Dengan demikian, lanjut Mahfud, perawatan terhadap para korban dapat dilakukan dengan baik, termasuk di dalamnya diberikan pula perawatan pemulihan trauma (trauma healing).

Baca Juga: Kontrak dengan Liverpool Segera Berakhir, Ini 3 Pemain Pengganti James Milner, No 1 Jadi Incaran Banyak Klub

Hal tersebut merupakan salah satu hasil keputusan rapat rapat koordinasi antara Mahfud MD bersama sejumlah pihak, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo kepada para instansi terkait untuk mengusut tragedi Kanjuruhan.

Dikutip dari ANTARA, selain memastikan biaya perawatan ditanggung oleh negara, dalam pengusutan kasus ini, Pemerintah juga membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi Kanjuruhan.

Adapun tim tersebut dipimpin langsung oleh Mahfud dan melibatkan anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Baca Juga: Liverpool Mlempem, Alan Shearer Soroti Perfoma Sejumlah Pemain, Termasuk Mo Salah

Mahfud menyampaikan pula bahwa para anggota TGIPF akan diumumkan paling lama dalam waktu dua puluh empat (24) jam ke depan. Tim tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan.

Untuk saat ini, sebelum tim diumumkan ataupun menyelesaikan tugasnya, Pemerintah memberikan tugas atau mengambil beberapa langkah jangka pendek.

Di antaranya, memerintahkan Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak.

“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud.

Lalu, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa diminta untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI yang melakukan hal di luar kewenangan, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

"Berikutnya, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melakukan tindakan ke dalam secepatnya, agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik," pungkasnya.***

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x