PR CIANJUR - Usulan relaksasi pajak bagi pembelian kendaraan roda 4 baru dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bukan tak beralasan.
Kementerian Perindustrian mengusulkan ide ini untuk menyelamatkan industri otomotif nasional yang ambruk setelah diterjang pandemi Covid-19.
Pihak Agus meminta agar pemerintah membuat pajak mobil baru di Indonesia dibuat menjadi 0 % selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu ini untuk Sambut Gajian
Baca Juga: Menaker Ida Sebut Penyaluran BLT Subsidi Gaji Berjalan Lancar, Pencairan Tahap 4 Sudah Diproses
Ini dilakukan agar daya beli masyarakat terhadap mobil-mobil baru di Indonesia bisa terdongkrak naik kembali.
“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan." Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Turun Hampir 50%, Segini Gambaran Harga Mobil LCGC Setelah Pajak Mobil Baru 0 Persen".
"Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” tutur Agus seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.
Jika memang kebijakan pajak mobil baru o persen ini terwujud, maka harga mobil yang ada di Indonesia bisa turun cukup drastis.
Artikel Rekomendasi