PR CIANJUR - Pernyataan yang seringkali dikeluarkan oleh Kemendikbud, tak jarang membuat para guru resah. Misalnya mengenai tunjangan guru berprestasi.
Pernyataan yang sering dicetuskan Kemendikbud, ditanggapi dengan serius oleh Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof. Unifah Rosyidi.
Ia mengungkapkan banyak sekali pernyataan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang meresahkan para guru.
Baca Juga: Manfaat Buah Mangga untuk Kesehatan, Mulai dari Melancarkan Pencernaan hingga Menjaga Imun Tubuh
Untuk itu, Unifah menyarankan agar Kemendikbud tidak membuat pernyataan serupa.
Dalam penyusunan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2023, Unifah meminta agar Kemendikbud melibatkan pesantren, dan melakukan pembinaan pada Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK).
Penyusunan peta jalan pendidikan tidak hanya melibatkan pihak sekolah saja, akan tetapi melibatkan pihak pesantren juga, sebagai salah satu lembaga pendidikan.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Selasa 2 Februari 2021: Apakah Andin dan Al Akan Rujuk?
“Sering sekali guru dijadikan beban, bahkan hampir setiap hari mendengar pernyataan yang tidak nyaman dari Kemendikbud. Misalnya, ada tunjangan profesi guru hanya dibayarkan pada guru yang berprestasi. Meskipun dibantah, banyak sekali pernyataan yang meresahkan para guru,” ujar Unifah.
Artikel Rekomendasi