Ingin Mendapatkan KIP Kuliah 2021? Ini Persyaratan dan Tahapan Pendaftarannya

- 10 Februari 2021, 08:47 WIB
KIP Kuliah 2021 dibuka.
KIP Kuliah 2021 dibuka. /Instagram.com@kipkuliah_info

PR CIANJUR - Presiden Joko Widodo memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 bagi masyrakat menengah ke bawah, sebagaimana janjinya saat kampanye Pilpres 2019.

Program ini tidak hanya semata-mata untuk membantu rakyat secara ekonomi, tetapi juga untuk mengembangkan dunia pendidikan.

Dengan adanya KIP Kuliah setelah lulus SMA/SMK mereka diharapkan dapat melanjutkan ke perguruan tinggi. Adapun jumlah KIP yang akan dibagikan pada tahun ini hanya untuk 400.000 orang.

Baca Juga: Luis Suarez Lewati Rekor Cristiano Ronaldo Usai Atletico Madrid Ditahan Imbang Celta Vigo, Ini Komentar Aspas

Mereka yang kurang mampu tapi berprestasi harus didorong untuk melanjutkan pendidikannya. Dengan adanya bantuan dari pemerintah berupa KIP Kuliah, diharapkan menjadi motivasi siswa.

Sebelumnya Kartu Indonesia Pintar hanya berlaku dari SD sampai SMA. Namun kini KIP kuliah hadir dan diharapkan tepat sasaran, yang menerimanya benar-benar siswa tidak mampu dan berprestasi.

Tahun 2021 merupakan tahun pertama diterbitkannya KIP Kuliah. Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah, seperti dikutip Pikiranrakyat-cianjur.com dari Indonesia.go.id.

Baca Juga: Jalan di Kilometer 122 Tol Cipali Ambles, Ternyata Ini Penyebabnya

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang berada di google play store.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x