PR CIANJUR - Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah swasta dicairkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu, 31 Maret 2021.
Dana BOS yang dicairkan Kemenag untuk madrasah swasta tersebut sebesar Rp3,6 triliun.
Penyaluran dana BOS ini tak akan sama lagi dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Suap Paket Bansos Juliari, KPK Konfirmasi Saksi
Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kemenag A Umar.
Umar menyebut jika penyaluran BOS kali ini tidak lagi dilakukan oleh kantor Kemenag kabupaten/kota atau kantor wilayah Kemenag provinsi, tetapi dilakukan langsung dari pusat.
"Insya Allah, tidak kurang dari Rp3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi," kata Umar pada Selasa 30 Maret 2021, seperti dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara.
Perubahan mekanisme penyaluran ini disebut Umar bisa termonitor dengan baik.
Artikel Rekomendasi