JENDELA CIANJUR - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat TK, SD dan SMP di Kota Bandung Tahun Ajaran 2022/2023 sedang berlangsung.
Dilansir Jendela Cianjur dari laman Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin, 30 Mei 2022, tahapan awal dimulai sejak 25 Mei sampai 10 Juni 2022.
Menurut kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, sejatinya, mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, karena regulasinya sama, hanya teknis yang terus diperbaiki.
Untuk tahun ini PPDB TK, SD, dan SMP dibagi menjadi dua tahapan.
Pada tahapan awal adalah pendataan data diri.
Proses pendataan ini harus diikuti oleh seluruh calon peserta didik baru (CPBD) dan pemberkasan bisa disesuaikan dengan pilihan jalur pendaftaran.
Diawali dengan pendataan yang dilakukan wali kelas kepada orang tua CPBD untuk mengumpulkan dokumen persyaratan secara daring.
Kemudian, mengisi data diri CPBD yang akan mengikuti proses PPDB oleh sekolah asal dan divalidasi oleh orang tua atau secara mandiri pada laman ppdb.bandung.go.id.
Artikel Rekomendasi