Pengguna WhatsApp Tidak Dapat Mengirim Pesan, Jika Tak Setuju dengan Kebijakan Privasi Baru Ini

- 22 Februari 2021, 14:42 WIB
Ilustrasi WhatsApp.
Ilustrasi WhatsApp. /Pexels/Anton

Catatan itu sebelumnya akan ditautkan ke halaman FAQ yang baru dibuat. Jika selama 120 hari tidak aktif, pihak WhatsApp menyatakan bahwa akun tersebut biasanya dihapus.

“Biasanya dihapus setelah 120 hari tidak aktif,” kata WhatsApp, seperti dikutip Pikiranrakyat-cianjur.com dari Antara.

Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi

Setelah peringatan dalam aplikasi mengatakan bahwa mereka memiliki waktu hingga 8 Februari untuk menyetujui persyaratan privasi yang direncanakan tersebut, hal itu mengundang reaksi para penggunanya, termasuk India yang merupakan pengguna WhatsApp tebesar.

Selain mengundang reaksi di antara beberapa penggunanya, privasi yang direncanakan tersebut juga menciptakan kebingungan, sebagaimana yang disampaikan WhatsApp dalam blog resminya bulan lalu.

“Kami telah mendengar dari begitu banyak orang betapa banyak kebingungan seputar pembaruan terbaru kami. Ada banyak kesalahan informasi yang menyebabkan kekhawatiran dan kami ingin membantu semua orang memahami prinsip kami,” ungkap WhatsApp.

Baca Juga: Sudjiwo Tejo memberikan Pendapat Soal Perselingkuhan Artis Melalui Akun Instagram Miliknya

Pengguna dapat membagikan informasi perangkat dan nomor telepon pengguna sejak 2016. Kebijakan privasi itu merupakan izin layanan untuk berbagi dengan metadata Facebook tertentu.

Sementara itu, raksasa media sosial tersebut telah berupaya menggabungkan platform perpesanannya dan memperluas penawaran e-commerce. Untuk membantu mereka menargetkan iklan dengan lebih baik, persyaratan baru ini akan memungkinkan Facebook dan WhatsApp untuk berbagi pembayaran dan data transaksi.

Sebelumnya WhatsApp telah gencar menjelaskan kepada pengguna tentang persyaratan tersebut. Bulan lalu kebijakan baru tersebut alami penundaan pemberlakuan selama tiga bulan.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x