TikTok dan PUBG Dilarang Dimainkan di Afghanistan, Taliban: Aplikasi yang Menyesatkan Generasi Muda!

- 25 April 2022, 06:35 WIB
Games PUBG Mobile.
Games PUBG Mobile. /pubgmobile.com

JENDELA CIANJUR - Aplikasi TikTok dan gim PUBG dilarang Rezim Taliban untuk diunduh dan diinstal di ponsel para masyarakat Afghanistan.

Dua aplikasi yang tengah gandrung di seluruh dunia itu diklaim Taliban sebagai aplikasi yang menyesatkan dan berbahaya jika dimainkan oleh pemuda di negara tersebut.

Juru bicara Taliban Inamullah Samangani di Twitter mencuit pernyatan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat keputusan karena dua aplikasi ini “menyesatkan generasi muda”.

“Konten kotor TikTok tidak konsisten dengan hukum Islam,” katanya mengutip dari Bloomberg, Senin 25 April 2022.

Aplikasi berbagi video dan video gim pertempuran besutan negara Korea Selatan sebagian besar populer di kalangan anak muda Afghanistan yang memiliki lebih sedikit pilihan hiburan sejak Taliban berkuasa pada Agustus tahun lalu.

Newsweek melaporkan, negara itu juga telah melarang anak perusahaan PUBG, Krafton.

Baca Juga: Liverpool Terus Pepet Manchester City di Liga Inggris Usai Taklukkan Everton 2-0

Sementara sedikit yang ditayangkan selain dari berita dan konten keagamaan, rezim lebih lanjut memerintahkan agar pembuat dua aplikaksi tersebut untuk berhenti menampilkan “materi tidak bermoral”.

Taliban juga sebelumnya melarang musik, film dan sinetron.

Samangani mengatakan bahwa larangan tersebut dilakukan untuk mencegah sebanyak mungkin publikasi saluran yang menerbitkan materi dan program tidak bermoral.

“Kami telah menerima banyak keluhan tentang bagaimana aplikasi TikTok dan gim PUBG membuang-buang waktu orang,” katanya kepada Bloomberg.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadan, Ustadz Adi Hidayat Ungkapkan Ciri-ciri Malam Lailatul Qadar

“Kementerian komunikasi dan teknologi informasi diperintahkan untuk menghapus aplikasi dari server internet dan membuatnya tidak dapat diakses oleh semua orang di Afghanistan.”

Keputusan untuk melarang akses aplikasi ke hampir sembilan juta pengguna internet aktif di negara itu, diambil selama rapat kabinet pada hari Rabu 20 April 2022, lapor Bloomberg.

Arahan tersebut sebagian besar sejalan dengan pemolisian budaya dan agama oleh kelompok militan yang selama ini banyak membatasi kehidupan sosial, khususnya perempuan dan menghalangi hak-hak mereka.

Ini termasuk penangguhan sekolah menengah untuk anak perempuan, memaksa pegawai pemerintah untuk menumbuhkan janggut dan mengarahkan pengemudi taksi untuk tidak mengemudikan kendaraan bagi perempuan lebih dari 70 km tanpa laki-laki dari keluarga.***

Editor: Gugum Budiman

Sumber: Bloomberg


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah