Google, WhatsApp, dan Instagram Terancam Diblokir Kominfo, Netizen Heboh: Bikin Otak Mendidih!

- 17 Juli 2022, 07:11 WIB
Kominfo Ancam WhatsApp, Instagram dan google
Kominfo Ancam WhatsApp, Instagram dan google /Foto: ilustrasi /

 

JENDELA CIANJUR - Publik tanah air dikagetkan dengan salah satu trending topic di media sosial Twitter, Minggu, 17 Juli 2022.

Kominfo trending topic terkait ancaman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir WhatsApp, Instagram dan Google.

Dikabarkan, Kominfo menentukan batas pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada 20 Juli 2022.

Sehubungan hal itu, perusahaan yang belum terdaftar seperti WhatsApp, Instagram, dan Google akan diblokir pada hari berikutnya, yakni 21 Juli.

Pihak Kominfo berulang kali memberikan penjelasan dan mengimbau para PSE untuk segera mendaftar.

Terbaru, Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan dalam aturan pendaftaran PSE Lingkup Privat ini pemerintah tidak melihat apakah perusahaan itu berasal dari dalam negeri ataupun dari mancanegara.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Chelsea vs Club America, Thomas Tuchel Sebut Raheem Sterling Mengalami Kecelakaan

Soalnya Kominfo memberlakukan hal sama, yaitu semua PSE diwajibkan untuk mendaftar ke negara.

Tanggapan miring pun mengalir dari sejumlah netizen di tanah air.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x