Kemenkominfo Ancam Blokir WhatsApp Bila Tidak Daftar PSE Paling Lambat Besok

- 19 Juli 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi WhatsApp - Kominfo ancam blokir WhatsApp di Indonesia.
Ilustrasi WhatsApp - Kominfo ancam blokir WhatsApp di Indonesia. / PIXABAY/@HeikoAL

JENDELA CIANJUR – Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan pihaknya akan tetap memblokir beberapa layanan aplikasi diantaranya WhatsApp, Google hingga Twitter bila tidak segera mendaftarkan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat.

Batas maksimal pendaftarannya harus dilakukan besok, Rabu 20 Juli 2022. Apabila mereka tetap tidak mendaftarkan pemerintah Indonesia akan mengambil sikap dengan memblokir mulai Kamis 21 April 2022.

 Baca Juga: Google, WhatsApp, dan Instagram Terancam Diblokir Kominfo, Netizen Heboh: Bikin Otak Mendidih!

"Kalau mereka enggak mendaftar ruginya di mereka sendiri, berarti mereka enggak melihat Indonesia sebagai market potensial," terangnya Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, kepada wartawan, Selasa 19 Juli 2022.

Semuel menambahkan bila platform besar tidak mendaftar PSE lingkup privat, pihaknya membuka kesempatan untuk aplikasi buatan anak bangsa demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Intinya kami tegas dan ini adalah regulasi yang ada. Ini adalah tata kelola, bukan pengendalian. Ini tata kelola supaya kita tahu siapa saja beroperasi di Indonesia dan apa yang mereka operasikan," bebernya.

Baca Juga: Supir dan Kernet Truk Tanki BBM Pertamina Ditetapkan Tersangka, Polisi Tutup Lampu Merah CBD

Beberapa aplikasi yang telah mendaftar diantaranya Telegram dan Discord. Meta juga sudah mendaftarkan platform Instagram dan Facebook dalam dua versi, yakni website dan aplikasi di App Store. Namun WhatsApp belum terdaftar hingga 19 Juli 2022.

Dirinya pun mengungkapkan beberapa aplikasi perpesanan alternatif juga saat ini sudah banyak. Bahkan dirinya mencontohkan ada aplikasi seperti Pesankita dan Palapa.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x