Syarat Mendapatkan Bansos Maret 2021, Segera Daftar KPM DTKS Kemensos, Begini Caranya

- 1 Maret 2021, 07:54 WIB
Situs dtks Kemensos untuk mencek data penerima BST
Situs dtks Kemensos untuk mencek data penerima BST /Kemensos RI

PR CIANJUR - Pemerintah masih melanjutkan sejumlah program bantuan atau bansos Maret 2021 ini.

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ada sejumlah bansos Maret 2021 yang akan cair bagi para peserta KPM DTKS Kemensos.

Adapun program bansos Maret 2021 yang akan cair untuk peserta KPM DTKS Kemensos adalah bansos tunai (BST) dan bansos pangan (BSP) atau bantuan pangan non tunai (BPNT).

Baca Juga: Sempat Tertinggal Lebih Dulu, Arsenal Berhasil Tumbangkan Leicester City 3-1

Selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021, bansos 2021 BST diberikan pemerintah dengan total uang bantuan mencapai Rp1,2 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan besaran Rp300.000, penyaluran uang bantuan bansos 2021 BST diberikan secara bertahap setiap bulan.

Untuk tahap penyaluran Maret 2021, Kemensos akan kembali memberikan uang bansos 2021 BST sebesar Rp300.000 per KPM.

Sedangkan, bansos 2021 BSP/BPNT diberikan selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021, dengan total uang bantuan mencapai Rp2,4 juta per KPM.

Baca Juga: Manchester City Kalahkan West Ham United dengan Skor 2-0, Dua Bek Tengah Jadi Bintang Lapangan

Penyaluran uang bansos 2021 BSP/BPNT diberikan secara bertahap setiap bulan, dengan besaran Rp200.000.

Dengan begitu, untuk tahap penyaluran Maret 2021, Kemensos akan kembali memberikan uang bansos 2021 BSP/BPNT sebesar Rp200.000 per KPM.

Untuk mendapatkan dua bansos Maret 2021 tersebut, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos Maret 2021, bisa melakukan pendaftaran KPM DTKS dengan cara sebagai berikut.

Syarat Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Maret 2021

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Cara Daftar Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke lantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Baca Juga: Waspada! Penularan Alergi Bisa Datang dari Mana Saja, Hewan Peliharaan Salah Satunya

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

5. Khusus untuk BSP/BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pengecekan kepesertaan KPM DTKS, bisa dilihat di laman dtks.kemensos.go.id, atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Untuk selengkapnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek peserta DTKS.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x