Jika pemakaian melebihi rata-rata yang telah ditentukan maka pemakaian selebihnya ditanggung oleh pelanggan atau harus dibayar.
Sementara, sebagaimana diketahui, pada April hingga Desember 2020 PT PLN tidak memberlakukan syarat apapun.
Baca Juga: 8 Asupan Makanan yang Memicu Terjadinya Radang Sendi
Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mendapatkan subsidi listrik gratis.
Cara pertama dengan mengunjungi laman resmi PLN dan mengikuti langkah-langkah berikut.
1. Buka laman resmi www.pln.co.id
2. Pilih menu “Stimulus Covid-19” (Token Gratis/Diskon)
Baca Juga: Akan Berlanjut Maret 2021, Begini Cara Cek Penerima BLT BPUM UMKM
3. Masukan ID pelanggan/Nomor Meter
4. Masukan kode Captcha lalu klik cari
Artikel Rekomendasi