Syarat-syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Melalui Link prakerja.go.id

- 18 Maret 2021, 17:14 WIB
Cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15.
Cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15. /Instagram @prakerja.go.id. /

PR CIANJUR - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 telah dibuka Kamis, 18 Maret 2021.

Bulan ini tepat satu tahun penyelenggaraan Program Kartu Prakerja, diketahui banyak memberi manfaat bagi penerimanya.

Program Kartu Prakerja merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membuat roda perekonomian tetap berjalan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Ganti Password dan Nomor HP pada Akun Prakerja, Berikut Ini Tahapannya

Antusiasme masyarakat untuk menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 15 amat besar.

Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengakses website resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Berikut syarat dapat Kartu Prakerja, dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari situs Prakerja.

- Pendaftar Kartu Prakerja adalah WNI, dibuktikan dengan NIK KTP dan KTP asli.

Baca Juga: Terpaksa Mundur dari All England 2021, Ricky Soebagdja: Ini Kejadian Luar Biasa Mengecewakan bagi Kami Semua

- Pendaftar Kartu Prakerja harus berusia di atas 18 tahun

- Pendaftar Kartu Prakerja tidak sedang sekolah/kuliah

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020.

- Bukan TNI/Polri, ASN, BUMN/BUMD, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020

Cara ikut seleksi Kartu Prakerja

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer Anda

Baca Juga: Telah Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15, Masih Bingung Cara Daftarnya? Simak Langkah-langkahnya

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x