Diketahui ada tiga program pemulihan ekonomi tersebut, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan disalurkan dalam empat tahap.
Penyalurah PKH langsung kepada penerima melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Basmi Kutu Busuk Di Rumah dengan Beberapa Cara Berikut, Simak Ulasannya!
Lalu pemerintah pun membuat Program Sembako sebesar Rp200.000 per bulan per kepala keluarga hingga Desember 2021.
Bantuan ini juga disalurkan melalui perbankan untuk dibelanjakan bahan pangan di tempat yang telah ditentukan.
Selanjutnya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 per bulan per kepala keluarga yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.***
Artikel Rekomendasi