Gaji Tambahan Rp 600.000 untuk Pekerja Direncanakan Cair September 2020

- 6 Agustus 2020, 16:02 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

PR CIANJUR - Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang menggodok kebijakan bantuan tunai bagi masyarakat terdampak Covid-19, khususnya para pekerja swasta bergaji rendah.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemuliham Ekonomi Nasional, Erick Thohir menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan stimulus tambahan bagi pekerja untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari RRI, nantinya Pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan, yang akan langsung diberikan ke rekening masing-masing pekerja.

Baca Juga: Viral Youtuber Lakukan Pelecehan Seksual, Orang Tua Turah Parthayana Ternyata Sempat Ancam Korban

Adapun pemerintah akan menyiapkan bantuan tersebut senilai Rp 31,2 triliun yang dialokasikan bagi 13,8 juta pekerja.

"Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan," ujar Erick.

Bantuan gaji tambahan ini, menurut Erick, bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Hal ini dianggap penting oleh pemerintah untuk menggerakan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Akui Sering Ditawar, Hana Hanifah Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Kasus Prostitusi

Meski masih dalam tahap finalisasi, Menteri BUMN itu memberikan bocoran tentang skema insentif untuk pekerja swasta.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x