Pemesanan Dibuka Sore Ini, Begini Cara Dapatkan Uang Baru Pecahan Rp 75.000 Khusus Kemerdekaan RI

- 17 Agustus 2020, 14:32 WIB
Pecahan uang kertas Rp 75.000 edisi khusus dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
Pecahan uang kertas Rp 75.000 edisi khusus dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-75. /Dok. Bank Indonesia

PR CIANJUR - Untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah meresmikan uang kertas rupiah khusus pecahan Rp 75.000.

Namun, jumlah uang baru yang dicetak tersebut hanya sebanyak 75 juta lembar.

Menurut Sri Mulyani Indrawati, pengeluaran uang dalam rangka memperingati Kemerdekaan RI tahun ini telah melalui perencanaan matang yang dilakukan sejak tahun 2018.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 tahun RI ini, merupakan bagian dari rencana penciptaan uang tahun anggaran 2020 sesuai kebutuhan masyarakat dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Begini Filosofi Uang Baru Pecahan 75 Ribu yang Diluncurkan Bank Indonesia pada HUT RI ke-75

Peluncuran UPK 75 Tahun RI ini juga sekaligus sebagai persembahan kebahagiaan kepada masyarakat dan bangsa Indonesia.

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, menurut Perry uang baru pecahan Rp 75.000 itu adalah alat pembayaran yang sah dan sudah bisa dipesan dalam jaringan (daring) melalui laman BI.

Mengingat Indonesia masih dilanda pandemi virus corona, maka menurut Perry, uang rupiah khusus itu bisa dipesan melalui aplikasi pintar dengan alamat https://pintar.bi.go.id.

Menurutnya, aplikasi ini bukan berbentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui Android atau iOS.

Lebih lanjut, Perry mengatakan bahwa masyarakat dapat memperoleh uang khusus itu melalui mekanisme penukaran uang rupiah senilai Rp 75.000.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x