Laporkan Rizky Billar Atas Kasus KDRT, Berikut Bukti dari Lesti Kejora

29 September 2022, 19:40 WIB
Lesti Kejora. /Youtube Rizky Billar/

JENDELA CIANJUR - Kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora semakin membuat penasaran Publik.

Dikenal sebagai pasangan yang selalu tampil romantis, tentu hal ini mengejutkan bagi netizen.

Lesti dikabarkan melaporkan Rizky Billar pada Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam bersama kuasa hukumnya Sandi Arifin.

Saat akan dimintai keterangan Sandi hanya bungkam dan meminta maaf sambil jalan terburu-buru.

Sampai saat ini belum ada klarifikasi apapun dari pihak Lesty maupun Rizky Billar.

Namun pihak Polres Metro yang diwakili oleh Nurma Dewi selaku KaSi Humas Polres Metro membenarkan tentang laporan yang diajukan oleh pedangdut muda tersebut.

Mereka mengatakan bahwa Lesty memang sudah memasukan laporan terkait kasus KDRT oleh suaminya Rizky Billar.

Baca Juga: MALAM JUMAT Jangan Lewatkan Membaca 4 Surat Al Qur'an Ini, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Laporan tersebut hanya berupa laporan KDRT dan tidak ada soal perceraian.
Untuk prosesnya sendiri, Nurma mengatakan bahwa saat ini Polres sedang menunggu bukti berupa hasil visum untuk menguatkan laporan tersebut.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi, Netizen: Masih Bisakah Dia Terkenal Kayak Sekarang Ini?

Setelah hasil visum keluar, maka saksi-saksi yang terkait akan dipanggil untuk diminta kesaksian.

Jika memang benar Rizky Billar melakukan KDRT maka dirinya akan terancam hukuman seperti yang tertulis dalam UU KDRT pasal 44 ayat (1) yaitu 5 tahun penjara atau denda 15 juta rupiah.***

Editor: Gugum Budiman

Tags

Terkini

Terpopuler