Vicky Prasetyo Resmi Ditahan, Angel Lelga Sampaikan Pesan Menohok

8 Juli 2020, 13:29 WIB
Angel Lelga sampaikan pesan pada sang mantan suami Vicky Prasetyo setelah resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta. /Instagram.com/Instagram.com/ @angellelga

PR CIANJUR - Usai Vicky Prasetyo resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Juli 2020, Angel Lelga yang juga mantan suami Vicky Prasetyo, akhirnya bisa menarik nafas lega.

Melalui unggahan Instagram story, Angel Lelga menyampaikan pesan menohok pada sang mantan suaminya itu.

"Cukup sudah anda menari di gendang, banyak korban berteriak tapi anda memainkan dengan cerdik seolah-olah dunia ini panggung ada (sementara waktu anda memang berhasil)," kata Angel Lelga.

Angel Lelga juga menambahkan kata-kata soal pesan orang tua pada anaknya untuk tidak berbuat buruk pada sesama manusia.

"Kita semua mencintai ibu kita karena beliau mengajarkan kita anak-anaknya jangan nyinyir, makan hak orang, apalagi mencuri, apalagi bawa-bawa nama Sang Pencipta.. kata mama saya nanti perbuatan kita bisa jatuh anak cewek kita kelak..kita juga betul itu petuah, so kalau anak dan keluarga anda berantakan coba intropeksi atau istigfar bertobat segera jangan malah gila-gila di panggung sandiwara," katanya.

Baca Juga: Salju Merah Muda Ditemukan di Pegunungan Alpen, Diduga Muncul akibat Alga

Melalui unggahan terbarunya, Angel Lelga juga mengucapkan rasa syukur setelah Vicky Prasetyo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Tidak lupa Angel Lelga mengucapkan terima-kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama ini.

"Terima kasih buat semua pihak yang sudah memberi dukungan buat saya. Alhamdullillah perjalanan saya sampai penghujung dan saya terbebas dari hal yg harus menyita waktu saya selama ini," tulis Angel Lelga, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari akun Instagram @angellelga pada Rabu, 8 Juli 2020.

Bahkan, ia juga bersikukuh tidak akan menanggapi pembelaan seorang pengacara yang mana kliennya terbukti salah.

Angel Lelga juga sangat mengapresiasi upaya pihak kepolisian yang bekerja baik untuk menindaklanjuti laporannya.

Dalam unggahan yang sama, Angel Lelga juga membantah tudingan terkait adanya isu yang menyebut bahwa Angel Lelga melakukan perzinahan dengan laki-laki bernama Fiki Alman.

Baca Juga: Tiongkok Hadapi Wabah Bubonic, Komisi Kesehatan Larang Masyarakat Konsumsi Marmot

Setelah adanya laporan dari Angel Lelga, kini Vicky Prasetyo dilaporkan akan menjalani masa tahanan selama 20 hari di Rutan Salemba.

Penyidik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan segera melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan Vicky ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pelimpahan ke PN Jakarta Selatan guna menjalani sidang perdana dakwaan sebelum 20 hari masa tahanan Vicky.

Baca Juga: Biaya Rapid Test Covid-19 Dinilai Mahal, Kemenkes: Tarif Berubah, Maksimal Rp 150.000

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari RRI, Vicky sempat melaporkan Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan perzinaan, namun laporan yang dilayangkan oleh vicky tidak terbukti sehingga polisi menghentikan penyelidikan perkara kasusnya.

Vicky Prasetyo akan dijerat Pasal 335, 310, dan 267 tentang pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan pada Angel Lelga.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram @bpptkg RRI

Tags

Terkini

Terpopuler