PR CIANJUR - Diduga terkait penyalahgunaan narkoba, artis berinisial IBS ditangkap kepolisian di kediamannya.
Penangkapan pada IBS dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020, membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Baca Juga: Diajak Moeldoko Menjadi yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19, Aa Gym Ajukan 1 Syarat
"Iya benar IBS ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru," ujar Kompol Wadi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat 4 Desember 2020.
Terungkap artis tersebut ialah Iyut Bing Slamet, yang ditangkap di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat .
Wadi mengatakan kronologi penangkapan IBS berawal dari informasi yang didapat oleh pihaknya dan berlanjut ke pengecekan.
Baca Juga: Sebut Indonesia Berpotensi Jadi Adikuasa Produk Kelautan, Adik Prabowo: Menteri Lama Sangat Keliru
Dari pengecekan yang dilakukan petugas ternyata ditemukan alat bekas pakai di kediaman IBS yang dijadikan sebagai barang bukti.
Artikel Rekomendasi