Hakim Kabulkan Gugat Cerai Ayah Tiri Almarhumah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, Alasan Utama Menganggur!

- 12 April 2022, 11:38 WIB
Terungkap kondisi keuangan Doddy Sudrajat disebut morat-marit saat putusan cerainya dan Puput keluar.
Terungkap kondisi keuangan Doddy Sudrajat disebut morat-marit saat putusan cerainya dan Puput keluar. /Tangkap Layar Youtube/Surya Citra Televisi (SCTV) dan YouTube/Nit Not Official/

JENDELA CIANJUR - Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai Puput terhadap ayah tiri Vanessa Angel, Doddy Sudrajat. Putusan resmi itu dibacakan tanpa kehadiran tergugat dalam hal ini Doddy Sudrajat, Senin 11 April 2022.

Dalam sidang tersebut terungkap karena menganggur atau tidak memiliki pekerjaan tetap, Doddy Sudrajat pun tidak sanggup memenuhi tuntuntan Puput mengenai nafkah perbulan sebesar Rp10 Juta.

"Kita hanya minta gugat cerai, hak asuh anak dan masukkan biaya anak. Cuma biaya anak enggak dikabulkan," ujar pengacara Puput, Halim Perdana Kusuma.

Baca Juga: Bagikan Foto Pernikahan Hingga Mesra di Bandara, Hyun Bin - Son Ye Jin Bikin Fans Gemas!

Halim mengungkapkan bahwa pihak Doddy Sudrajat tak sanggup memenuhi tuntutan dan belum memberikan pembelaannya langsung dalam sidang. Dalam sidang tersebut hakim mengungkapkan pihak tergugat tak sanggup menunjukkan penghasilannya.

"Enggak dikabulkan karena majelis menyebut tergugat enggak ada pekerjaan, jadi untuk beri nafkah kepada anak yang Rp 10 juta itu mungkin agak kesulitan, agak keberatan," kata Halim.

Dalam putusan majelis hakim pun salah satu gugatan cerai yang dikabulkan adalah hak asuh anak. Dari pernikahan selama enam tahun, keduanya dikaruniai seorang anak yang masih berusia 5 tahun.

Baca Juga: Terungkap!, Ade Armando Datang ke Aksi 11 April Untuk Kepentingan Konten YouTubenya!

Lantaran alasan tidak hadirnya Doddy Sudrajat di setiap acara persidangannya, akhirnya Majelis Hakim memberi waktu sekitar 14 hari untuk Doddy Sudrajat mengajukan keberatan atas putusan yang telah dibuat, sebelum inkrah.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x