Anderson .Paak Bikin Heboh Hingga Tagar Pak Tarno Jadi Trending di Twitter

- 3 Mei 2022, 20:53 WIB
Penyanyi rap Anderson Paak atau Anderson .Paak ANTARA/Instagran.com/anderson._paak.
Penyanyi rap Anderson Paak atau Anderson .Paak ANTARA/Instagran.com/anderson._paak. /

 

JENDELA CIANJUR - Penyanyi rap asal Amerika Brandon Paak Anderson atau Anderson .Paak mencuri perhatian warganet di Indonesia karena penampilan berbusananya di acara Met Gala 2022 yang berlangsung Senin, 2 Mei 2022 waktu Amerika Serikat atau Selasa (3 April 2022) ini waktu Indonesia.

Anderson Paak kala mengenakan jas berwarna kuning dengan motif floral berpadu kemeja biru muda, dasi hitam, celana panjang hitam model cutbray dan kacamata hitam. Sang penyanyi melengkapi penampilannya dengan model rambut berponi.

Dia juga melakukan gerakan jenaka di atas karpet merah Met Gala. Dalam wawancaranya dengan media Eonline, Paak mengatakan dirinya tak tampil di Met Gala namun hanya ingin menikmati pertunjukan musisi lain.

Sejumlah warganet menyebut penampilan Anderson Paak mirip dengan sosok pesulap Pak Tarno. Foto-foto penampilan Anderson pun menyebar di dunia maya, termasuk saat dia berfoto bersama Johnny dari grup idola K-pop NCT. Tagar Pak Tarno pun menjadi trending di Twitter.

Baca Juga: Moskow Mendapat Kecaman Terkait Penyataan Soal Hitler, Sebut Israel Dukung 'Neo-Nazi' di Ukraina

Siapa sebenarnya sosok Anderson .Paak? Seperti dikutip dari The Richest, Selasa, 3 Mei 2022, pria kelahiran 8 Februari 1986 itu memiliki darah campuran Afrika Amerika dan Korea. Sang ibu lahir di Korea Selatan pada saat Perang Korea, namun dia ditinggalkan orang tuanya saat berusia 7 tahun.

Ibunda Paak kemudian diasuh di panti asuhan lalu diadopsi oleh keluarga Afrika-Amerika yang membawanya ke Los Angeles. Di sinilah dia bertemu ayah Paak lalu membentuk sebuah keluarga.

Namun, cerita keluarga Paak berubah menjadi kelam saat sang ayah ditangkap polisi karena menganiaya istrinya.

Beberapa tahun berselang, dia mendapati kabar ibunya ditangkap karena penipuan besar lalu dihukum pidana tujuh tahun penjara.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah