Amber Heard Bisa Diseret Polisi Usai Jalani Persidangan Bersama Johnny Depp Hari Ini, Pakar Ungkapkan Hal Ini

- 17 Mei 2022, 20:04 WIB
Amber Heard saat bersaksi dalam persidangan./Tangkapan layar ETonline.
Amber Heard saat bersaksi dalam persidangan./Tangkapan layar ETonline. /

 

JENDELA CIANJUR - Amber Heard bisa menghadapi penyelidikan polisi di tengah klaim sumpah palsu, kata pakar hukum, setelah bintang itu mengaku tidak memberikan $3,5 juta dari penyelesaian perceraiannya dengan Johnny Depp untuk amal.

Setelah pasangan itu bercerai pada tahun 2016, Ms Heard mengatakan dia akan membagi penyelesaian £ 5,5 juta ($ 7 juta) antara Rumah Sakit Anak Los Angeles dan American Civil Liberties Union (ACLU).

Tetapi memberikan bukti dalam persidangan pencemaran nama baik mereka pada hari Senin, Heard mengatakan dia belum memberikan sumbangan penuh 'karena Johnny menggugat saya sebesar $50 juta pada bulan Maret 2019.'

Itu terjadi meskipun aktris tersebut telah mengklaim pada beberapa kesempatan, termasuk di bawah sumpah pada kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Tinggi Inggris, bahwa dia telah melakukannya.

Pengacara Depp, Camille Vasquez, kemarin juga berargumen bahwa Heard memiliki uang selama berbulan-bulan sebelum gugatan, namun gagal menyumbangkan uang seperti yang dijanjikannya.

Pengungkapan tersebut telah menyebabkan tuduhan bahwa Heard menyesatkan publik ketika berbicara tentang sumbangan di acara bincang-bincang dan mungkin berbohong di bawah sumpah.

Baca Juga: Dea OnlyFans Hamil Minta Keringanan Jaksa : Anak Ini Gimana? Itu yang Saya Sedihkan

Sean Caulfield, mitra di firma hukum Hodge, Jones dan Allen, mengatakan kepada MailOnline hari ini bahwa Heard dapat menghadapi penyelidikan sumpah palsu di Inggris karena menyesatkan pengadilan 'memotong inti sistem peradilan kita'.

Ditanya apakah dia dapat melihat polisi menyelidiki klaim tersebut, dia menambahkan: 'Ya, saya pikir begitu. Meskipun mungkin bukan masalah utama dalam kasus [sumbangan], sumpah palsu adalah satu-satunya ancaman terbesar dan memotong inti sistem peradilan kita, sehingga polisi dapat diundang untuk menyelidiki untuk menunjukkan bahwa setiap anggota masyarakat yang berbohong ke pengadilan dapat dituntut karena sumpah palsu.'

Halaman:

Editor: Gugum Budiman

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x