JENDELA CIANJUR - Mariah Carey digugat karena pelanggaran hak cipta atas lagu All I Want For Christmas Is You.
Penggugat hak cipta tersebut diketahui adalah seorang artis bernama Andy Stone. Andy menggugat Mariah Carey karena dia mengklaim ikut menulis daan merekam sebuah lagu dengan judul yang sama beberapa tahun sebelumnya.
Mariah Carey diketahui telah merilis lagu All I What For Christmas Is You pada tahun 1994. Namun gugatan dilakukan Andy Stone di tahun ini.
Andy mengklaim jika Mariah Carey dan timnya tidak pernah meminta izin untuk menggunakan lagu tersebut.
Baca Juga: Link Nonton dan Bocoran Why Her? Episode 2 : Seo Hyun Jin - Heo Joon Ho Terlibat Konfrontasi
Mariah Carey dimintai ganti rugi senilai 16 juta poundsterling dalam gugatan pelanggaran hak cipta tersebut oleh Andy.
Melansir dari Mirror, Sabtu 4 Juni 2022, diketahui selama perode Natal tahun lalu, lagu tersebut dikatakan telah menghasilkan dan mengantongi sekitar 40 juta poundsterling.
Menurut laporan Mirror, singe Mariah Carey tersebut dirilis dengan banyak kenangan patah hati bagi sang penanyi.
Sebab, dikatakan jika Mariah Carey memiliki kenangan menyakitkan di tahun-tahun sebelum single tersebut dirilis.
Artikel Rekomendasi