WADUH, Aktor Laga Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kasus Penganiayaan

- 13 Juni 2022, 19:59 WIB
Aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi gara-gara kasus penganiyaan. (Foto: PMJ/IG Iko Uwais)
Aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi gara-gara kasus penganiyaan. (Foto: PMJ/IG Iko Uwais) /

JENDELA CIANJUR - Aktor laga kebanggan tanah air, Iko Uwais dilaporkan seseorang ke Polisi lantaran kasus penganiyaan. Hingga kini polisi pun masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Pihak Polda Metro Jaya membenarkan pelaporan Iko Uwais tersebut oleh seseorang ke Polres Metro Bekasi Kota. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulfan mengatakan pelaporan tersebut terkait tindak pidana kekerasan.

Baca Juga: VIRAL Audio Bocor Stasiun Televisi Terdengar Lecehkan Tamu Ridwan Kamil yang Gunakan Kursi Roda

"Terlapor nama Iko Uwais beserta temannya Firmansyah yang dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi," ucap Zulpan kepada wartawan, Senin 13 Juni 2022.

Zulpan pun mengungkapkan pelaporan tersebut dilakukan pada Sabtu 11 Juni 2022. Kronologinya dijelaskan Zulpan ketika Iko Uwais menggunakan jasa perancang interior milik korban, Rudi untuk rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Lalu disepakati dengan perjanjian nominal tertentu dan baru dibayar oleh Iko setengahnya," jelas Zulpan.

Baca Juga: Kembang Api dan Nyanyian Rasis Ganggu Laga Melawan Bali United, Persib Bandung Keluarkan Sikap


Lalu korban Rudi pun menagih sisa pembayaran kepada Iko dengan mengirimkan tagihan melalui aplikasi WhatsApp. Tetapi Iko tidak meresponnya.

 

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x