JENDELA CIANJUR - Polisi menjemput paksa artis Nikita Mirzani di kediamannya, Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu 15 Juni 2022.
Nikita Mirzani tak bersedia ke luar rumah saat polisi berada di depan rumahnya untuk melakukan penjemputan, hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
“Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik, namun penyidik tetap persuasif dan mengimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan,” tambahnya dikutip dari PMJ News.
Menurut Shinto, penjemputan paksa Nikita Mirzani ke rumahnya tersebut lantaran sang artis selalu mangkir dari beberapa panggilan pemeriksaan dari Polresta Serang Kota.
Baca Juga: 5 Manfaat Air Lemon untuk Kesehatan, Nomor 4 Dapat Menurunkan Berat Badan
“Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” kata Shinto.
Belum diketahui kasus apa yang menjerat Nikita Mirzani. Pasalnya, Shinto tak memberikan rincian detail.
“Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik, namun penyidik tetap persuasif dan mengimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan,” tambahnya dikutip dari PMJ News.
Artikel Rekomendasi