JENDELA CIANJUR - Artis Nikita Mirzani seret nama Deddy Corbuzier buntut dari kedatangan polisi ke rumahnya untuk melakukan penjemputan paksa.
Nikita Mirzani mengungkapkan, jika polisi sudah datang ke rumahnya di kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan, sejak pukul 03.00 WIB.
Dalam Instagram Story-nya @nikitamirzanimawardi_172, Nikita Mirzani menuturkan jika dirinya dilaporkan terkait dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE dan itu alasan polisi mendatangi rumahnya.
Menurutnya, dirinya dilaporkan oleh seseorang pada 16 Mei 2022 di Polresta Serang Kota.
"Om Deddy, ini kayaknya gara-gara aku habis podcast Om Deddy kemaren, terus jam tiga subuh digrebek polisi, tanggung jawab," kata Nikita sambil sedikit tertawa seperti Mirzani dikutip Jendela Cianjur, Rabu 15 Juni 2022, dari Instagram Story-nya.
Baca Juga: Ternyata Gara-gara Ini Nikita Mirzani Dijemput Paksa oleh Polisi di Kediamannya
Dalam Insta Story lainnya, Nikita Mirzani juga mengatakan agar netizen tidak mengarang cerita yang tidak-tidak tentang kedatangan polisi ke kediamannya.
"Udahlah jangan karang-karang cerita sendiri netizen, kalau benci ama gua yang masuk akal aja," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi dari Polresta Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa.
Artikel Rekomendasi