Nam Joo Hyuk Gugat Media dan Informan Atas Pencemaran Nama Baik, Buntut Tuduhan Bullying

- 24 Juni 2022, 18:42 WIB
Nam Joo Hyuk menggugat media dan informan atas pencemaran nama baik atas tuduhan bullying.
Nam Joo Hyuk menggugat media dan informan atas pencemaran nama baik atas tuduhan bullying. /Instagram/@skawngur/

JENDELA CIANJUR - Aktor Nam Joo Hyuk mengajukan tuntutan pidana terhadap media online dan informan anonim yang mengajukan dugaan kekerasan di sekolah.

Pada 24 Juni 2022, Management Soop, agensi perusahaan, mengajukan tuntutan pidana terhadap pelapor yang menulis artikel palsu.

"CEO media dan informan anonim yang membuat laporan palsu karena melanggar Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi (Pencemaran Nama Baik),” ujarnya.

Agensi tersebut menambahkan, "Saya sangat berharap bahwa kebenaran akan terungkap melalui penyelidikan yang cepat dan reputasi ternoda aktor Nam Joo Hyuk akan dipulihkan."

Baca Juga: Nam Joo Hyuk Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah, Korban Diklaim Ada yang Sampai Trauma

Seperti diketahui, pada 20 Juni 2022, outlet media melaporkan tuduhan kekerasan sekolah Nam Joo Hyuk.

Menurut laporan tersebut, informan A, yang mengatakan bahwa Nam Joo Hyuk lulus dari sekolah menengah, mengatakan, "Saya mengalami kekerasan sekolah selama 6 tahun di sekolah menengah dan atas. Kerumunan tidak sendirian."

Pada hari laporan itu dirilis, agensi tersebut mengatakan, "Isinya sama sekali tidak benar."

Baca Juga: Agensi Nam Joo Hyuk Membantah Tuduhan Bullying, Siapkan Legal Action untuk Penyebar Rumor

Halaman:

Editor: AR Rachmawati

Sumber: Naver


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x