Updates Proses Hukum Terhadap Pelanggaran Hak BTS, Big Hit Music Rilis Pernyataan Resmi

- 30 Juni 2022, 05:29 WIB
Big Hit Music memperbarui proses hukum terkait pelanggaran hak BTS, termasuk pencemaran nama baik.
Big Hit Music memperbarui proses hukum terkait pelanggaran hak BTS, termasuk pencemaran nama baik. /Twitter/@bts_bighit

Sebelumnya, pada bulan Maret, Big Hit Music merilis pernyataan serupa terkait proses hukum terhadap pencemaran nama baik BTS, setelah V BTS mengatakan bahwa ia akan melanjutkan gugatan terkait YouTuber yang menyebarkan desas-desus jahat terhadap idola Kpop.

Baca Juga: Jiminie Trending Twitter, Setelah ARMY Dibikin Gemas oleh Pengumuman Jimin BTS, Gemoy Kuadrat!

Berikut pernyataan lengkap Big Hit Music terkait update proses hukum pelanggaran hak BTS tersebut:

"Halo.

Ini MUSIK BIGHIT.

Perusahaan kami secara teratur memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang terkait dengan BTS, termasuk pencemaran nama baik, serangan pribadi, pelecehan seksual, penyebaran informasi yang tidak berdasar, dan kritik dengan niat buruk. Kami ingin memberikan pembaruan tentang kegiatan ini.

Kami baru-baru ini mengajukan pengaduan pidana tambahan terhadap postingan dengan serangan pribadi dan pencemaran nama baik menggunakan informasi baru yang diberikan oleh penggemar serta dikumpulkan melalui inisiatif pemantauan kami.

Satu poster mengunggah postingan yang berisi penghinaan terhadap artis menggunakan lusinan alamat IP berbeda di DC Inside dan kami telah memantau jenis postingan jahat ini dan mengajukan tuntutan pidana terhadap poster untuk semua postingan dengan komentar jahat.

Selain itu, kami telah menemukan lebih banyak postingan pencemaran nama baik dengan konten yang sangat jahat dan delusi dan memulai proses hukum terhadap poster tersebut.

Keluhan yang kami ajukan mencakup platform yang tidak disebutkan dalam pemberitahuan ini dan kami juga ingin memberi tahu Anda bahwa kami tidak dapat mengungkapkan setiap detail konten keluhan untuk memastikan penyelidikan yang tepat.

Halaman:

Editor: AR Rachmawati

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x