JENDELA CIANJUR - Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora sehingga harus mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar pun terancam mendekam di tahanan penjara selama 5 tahun.
Terkait hal itu, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui Rizky Billar, Kamis petang, 13 Oktober 2022.
Hal itupun dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Jadi, untuk saudari L (Lesti Kejora) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya," ungkap dia.
Dikatakan, saat ini Lesti Kejora dan Rizky Billar sedang menghadap ke penyidik kepolisian.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Bodo Glimt vs Arsenal di Liga Europa, Pertandingan Berlangsung Pukul 23.45 WIB
Begitupun soal kemungkinan pencabutan pelaporan, kata dia, masih dibahas dengan penyidik tersebut.
Meski ada pencabutan pelaporan, ia mengatakan, hal itu tidak serta merta menghapus penetapan penahanan terhadap terlapor dalam hal ini Rizky Billar.