Pegawai negeri adalah pekerja sipil yang terlibat dalam mensubsidi pejabat publik, dan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan, bukan Undang-Undang Pejabat Publik, yang berlaku.
Baca Juga: BTS Wamil, Manager Lama Lontarkan Komentar Mencurigakan, Ada Apa Sebenarnya?
Belum dipastikan apakah topi yang diposting oleh Mr. A adalah topi asli Jungkook. Namun ada video yang beredar di komunitas online dimana Jungkook sebenarnya memakai topi yang sama dengan Jungkook.
Ketika kontroversi berkembang, penjual menghapus posting dan mengatakan kepada seorang netizen yang mengkritiknya.
Dia mengatakan bahwa dia bukan lagi pegawai Kementerian Luar Negeri, mengatakan bahwa dia sudah mengundurkan diri.***
Artikel Rekomendasi