Vicky Prasetyo akan dijerat Pasal 335, 310, dan 267 tentang pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan pada Angel Lelga.***
Vicky Prasetyo akan dijerat Pasal 335, 310, dan 267 tentang pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan pada Angel Lelga.***
Editor: Bayu Nurullah
Sumber: Instagram @bpptkg RRI
Artikel Rekomendasi