PR CIANJUR - Pemilik toko PS Store belakangan ini menjadi sorotan publik, pasalnya pria yang bernama Putra Siregar ini sebelumnya ditangkap oleh Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta terkait dugaan kasus jual beli ponsel ilegal.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 190 smartphone bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61,3 juta.
Putra Siregar kini berstatus tahanan kota selama 20 hari setelah berkas kasusnya dilimpahkan oleh Bea Cukai.
Usaha jual beli ponsel ilegal tersebut telah melanggar Pasal 103 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Baca Juga: Ini Buku Pertama Ajip Rosidi, Sastrawan Sunda yang Mampu Ciptakan Ratusan Karya
Selama ini PS Store dikenal sebagai toko penjualan smartphone yang kerap melakukan endorse ke beberapa artis dan selebgram ternama Tanah Air, sehingga berhasil melambungkan nama PS Store.
Nama PS Store tersohor dengan penjualan smartphone dan iphone dengan harga yang lebih murah dari harga normal.
Terkait pemberitaan tersebut, Putra Siregar akhirnya memberikan klarifikasi melalui podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Awal pembicaraan, Putra membenarkan bahwa dirinya pernah ditangkap sebelumnya yakni pada 2017 silam.
"Saya gak pernah menipu orang. Saya benar-benar prinsipnya tidak ingin merugikan orang lain atau siapa pun," ujar Putra.
Artikel Rekomendasi