Adanya Laporan Pembekuan Darah, Filipina Hentikan Pengunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca di Bawah Usia 60

- 8 April 2021, 20:23 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca. /Pexels/Nataliya Vaitkevich.

PR CIANJUR - Otoritas kesehatan Filipina dikabarkan telah menghentikan penggunaan salah satu vaksin Covid-19 yakni AstraZeneca untuk di bawah usia 60 tahun pada Kamis, 8 April 2021.

Adapun alasan otoritas kesehatan Filipina hentikan penggunaan vaksin AstraZeneca untuk di bawah usia 60 tahun guna menyelidiki laporan pembekuan darah yang berasal dari luar negeri.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, penghentian itu terjadi usai Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) merekomendasikan agar mencantumkan pembekuan darah sebagai efek samping yang langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: Soal Adanya Dugaan Prostitusi Anak di Bawah Umur, Ahmad Riza: Pengelola Apartemen Jangan Hanya Cari Keuntungan

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Filipina, Rolando Enrique Domingo dalam pernyataan resminya.

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Reuters, Rolando Enrique mengatakan meski ditangguhkan penggunannya akan tetapi tidak berarti bahwa vaksin AstraZeneca tidak aman atau tidak ampuh.

"Hanya saja bahwa kami mengantisipasi untuk memastikan keamanan setiap warga Filipina," ujar Rolando Enrique menambahkan.

Sejauh ini, Filipina telah menerima 525.600 dosis vaksin AstraZeneca sekitar seperlima dari total persediaan negara, melalui inisiatif COVAX.

Baca Juga: Resmi Rilis di Indonesia, Berikut Harga dan Spesifikasi Realme 8 dan Realme 8 Pro

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x