AS Dalang Perampokan Gandum Ditengah Krisis Pangan Suriah, Aksi 'Malingnya' Dilakukan Sejak 2019

- 31 Mei 2022, 12:53 WIB
Ilustrasi tanaman gandum milik Suriah yang dirampok oleh AS  ditengah krisi kelaparan yang melanda.
Ilustrasi tanaman gandum milik Suriah yang dirampok oleh AS ditengah krisi kelaparan yang melanda. /UNSPLASH/Polina Rytova

 

JENDELA CIANJUR - Analis politik Suriah dan Wakil Direktur Pusat Studi Strategis Damaskus, Dr Thaleb Ibrahim menyebut jika Amerika Serikat (AS) melakukan perampokan hasil sumber daya alam Suriah sejak lima tahun lalu.

Menurutnya, AS telah mencuri minyak dan biji-bijian di wilayah Suriah yang palig produktif, seperti bagian timur Suriah.

"Dimana, AS mendirikan pangkalan militer ilegal menyediakan 90% produk minyak dan 80% biji-bijian dari orang-orang Suriah," katanya mengutip dari SputnikNews, Selasa 31 Mei 2022.

Di saat yang sama, kata dia, AS telah menjatuhkan sanksi berat kepada Suriah untuk mencegah pemerintah Suriah mengimpor kebutuhan yang paling penting bagi rakyat Suriah, yang merupakan kejahatan perang, seperti yang terjadi di Irak, Libya, Kuba, Korea Utara, dan negara lainnya.

Baca Juga: Jungkook BTS Hapus Semua Feeds Instagram, ARMY Galau : Lebih Sakit dari Rumor Kencan!

AS dan proksinya, Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang didominasi Kurdi, saat ini mengendalikan sebagian besar sumur minyak dan gas Suriah yang diketahui, serta tanah subur di timur laut negara itu.

Baru-baru ini, AS juga memperluas penyelundupan gandum Suriah dari wilayah yang diduduki secara ilegal di tengah krisis pangan yang sedang berlangsung.

Hal itu diungkapkan Wakil Tetap Rusia untuk PBB Vasily Nebenzia. Bahkan kata dia, Washington sekarang berencana untuk mengirim lebih dari 20 juta ton biji-bijian dari Ukraina juga.

Sementara itu jurnalis Suriah menuturkan jika selama 20 tahun, Suriah menjadi satu-satunya negara Arab yang swasembada gandum surplus hingga ekspornya.

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: Sputnik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x