PR CIANJUR - Pemerintahan Donald Trump secara resmi melarang aplikasi TikTok di Amerika Serikat (AS).
Aturan ini akan mulai berlaku pada Minggu 20 September 2020 di AS.
Artinya tak ada lagi aktivitas membagikan video TikTok di Amerika Serikat.
Baca Juga: Setelah TNI Membangun, Petani Kalinusu Brebes Berharap Bendungan Notog Direkonstruksi
Bahkan, warga AS pun besok tak dapat mengunduh atau memperbarui platform TikTok lagi.
Pelarangan itu didasari oleh alasan Donald Trump yang merasa aplikasi buatan Tiongkok dapat mengancam keamanan nasional.
Di bawah ini adalah pertanyaan dan jawaban tentang apa artinya bagi pengguna, implikasi politik, dan bagaimana pelarangan TikTok akan berdampak pada perusahaan yang terlibat.
Awalnya tidak banyak berdampak. Mereka tidak akan dapat mengunduh pembaruan dan mungkin melewatkan fitur dan perbaikan baru.
Baca Juga: Trending Twiter Tagar #SongJoongKi, Aktor Korea Selatan Song Joong Ki Rayakan Ulang Tahun Ke-35
Artikel Rekomendasi