Pemerintah Jepang Akan Bayar Warganya Rp84 Juta Agar Mau Menikah, ini Syaratnya

- 21 September 2020, 11:46 WIB
Ilustrasi pasangan muda Jepang
Ilustrasi pasangan muda Jepang /tsunagujapan.com

PR CIANJUR - Angka kelahiran yang rendah di negara Jepang membuat pemerintahnya mencari terobosan agar warga Jepang tergerak ingin menikah.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah Jepang akan membayar warganya dengan uang sebesar 600.000 Yen atau sekira Rp84 juta kepada warganya yang mau menikah.

Bantuan uang ini untuk memulai hidup baru bagi pasangan pengantin dan berharap bisa menaikan angka kelahiran di Jepang.

Baca Juga: Telah Diresmikan Menteri Perhubungan, Reaktivasi Jalur KA Cianjur-Ciranjang-Cipatat

Program akan dimulai pada April 2021 mendatang, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Angka Kelahiran Rendah, Jepang Siap Bayar Warganya Rp84 Juta Biar Mau Menikah".

"Karena angka kelahiran sangat rendah terutama dikaitkan dengan kecenderungan orang terlambat menikah atau tidak menikah, pemerintah akan mencoba meningkatkan pernikahan dengan meningkatkan program untuk memberikan sejumlah uang kepada pasangan yang baru menikah," kata pihak Kantor Kabinet Jepang, pada Minggu 20 September 2020 seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Japan Today.

Agar memenuhi syarat, baik suami maupun istri harus berusia di bawah 40 tahun pada tanggal pernikahan yang terdaftar dan memiliki pendapatan gabungan kurang dari 5,4 juta yen (Rp761 juta) sampai usia 35 tahun.

Hanya 281 kotamadya, atau 15 persen dari semua kota besar, kota kecil dan desa di Jepang, yang telah mengadopsi program dukungan pernikahan tersebut pada Juli 2020.

Baca Juga: Maraknya Budaya K-pop di Tanah Air, Wapres Berharap Hal ini dapat Mengispirasi Anak Muda Indonesia

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Japan Today


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x