Dalam Tahap Pemeriksaan, Pelaku Penggandaan Uang di Babelan Bekasi Berhasil Ditangkap Polisi

22 Maret 2021, 22:57 WIB
Warga Babelan, Bekasi yang diduga sebagai orang yang melakukan penggandaan uang akhirnya ditangkap polisi. //Polda Metro Jaya/PMJ News//PMJ News

PR CIANJUR – Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku yang viral lewat video penggandaan uang di media sosial.

Pelaku yang diketahui bernama Herman alias Ustaz Herman tersebut berdomisili di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Sudah dijemput langsung oleh petugas dari Polres Metro Bekasi semalam," kata Ketua RT 01 Kelurahan Bahagia, Mubaidi di Bekasi, Senin 22 Maret 2021.

Baca Juga: Di Atas 50, Survei CPCS Tunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Jokowi-Ma'ruf Capai 70,7 Persen

Identitas pelaku yang viral tersebut diketahui setelah pihak kepolisian mengungkapnya kepada awak media.

"Saya malah baru tahu kalau warga saya ada yang mampu menggandakan uang katanya," ujar Mubaidi.

Sebelum beredarnya video tersebut di dunia maya, Mubaidi menuturkan warga sekitar selalu melihat rombongan orang yang mengunjungi rumah Ustaz Herman berlokasi di Gang Veteran, RT 1 RW 3 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Yang saya tahu biasanya ada orang berkunjung dan menanyakan ustaz Herman. Namanya ustaz khan banyak di sini atau dai tinggal di sini sekitar tiga empat tahun,” ujar dia dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara.

Baca Juga: Meski Produksi Sebum Lebih Banyak, Benarkah Pemilik Kulit Berminyak Tetap Harus Gunakan Pelembap Wajah?

Mubaidi tidak mau terlalu ikut campur mengenai kasus yang menjerat salah satu penduduk di wilayahnya tersebut.

"Biar pihak polisi saja yang menyelesaikan, saya sama warga tidak mau ambil pusing," kata Mubaidi.

Video itu sendiri memiliki durasi selama 12 menit. Dalam video itu ada adegan aneh yang memperlihatkan prosesi memperbanyak uang menggunakan bantuan media jenglot dan sebuah kotak.

Video itu kemudian viral. Di dalam video tersebut, terlihat seorang pria berambut gondrong berhasil menggandakan uang dengan nominal pecahan Rp100 ribu.

Baca Juga: All England 2021 Berakhir, Timnas Bulu Tangkis Jepang Borong Banyak Gelar

Dihubungi mengenai kasus video ini, Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan menyatakan pihak kepolisian masih menyelidiki secara mendalam kasus dalam video itu.

"Kapolsek Babelan sudah saya perintahkan untuk mengklarifikasi viralnya video itu kepada yang mengaku ustaz H atau sebutannya ustaz gondrong."

"Masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekadar main-main, atau ada iktikat tidak baik untuk melakukan penipuan," kata Hendra Gunawan lagi.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku dalam video dikenal dengan Ustaz Herman itu tidak mengerti tentang agama secara mendalam.

Baca Juga: Hasil SNMPTN 2021 Dibuka Hari Ini, Prodi Teknik Informatika Unpad Jadi yang Paling Banyak Diminati

"Yang terkait orang dalam video itu masih dalam penyelidikan, tadi kami periksa juga, klarifikasi, istrinya yang menyebar video itu juga sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Hendra.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler