CATAT, Cegah Macet Pas Arus Balik, Pemprov Jabar Perpanjang Libur Anak Sekolah 3 Hari !

5 Mei 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi anak sekolah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat Perpanjang masa libur karena hindari macet arus balik Lebaran Idul Fitri 2022. /Foto : Portal Jogja/Siti Baruni/

JENDELA CIANJUR - Untuk mengatasi kemacetan pada arus balik Lebaran Idul Fitri 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan keputusan memperpanjang libur para pelajar.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk menetapkan perpanjangan libur Lebaran bagi pelajar selama tiga hari.

Dengan begitu, dikatakan Wagub, maka pelajar SMA, SMK, dan SLB di Jabar mulai masuk sekolah pada 12 Mei 2022.

Baca Juga: Hati-hati, Polisi Berlakukan Sistem One Way Arus Balik Mulai GT Palimanan Hingga KM 72 Cikampek

"Pemda Provinsi Jabar mengeluarkan kebijakan, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi kemacetan. Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis (tanggal 12 Mei 2022)," ungkap Uu, kepada wartawan Kamis 5 Mei 2022.


 Wagub pun meminta para Wali Kota dan juga Bupati langsung menerapkan kebijakan tersebut dengan melanjutkan ke Dinas Pendidikan masing-masing wilayahnya.

Baca Juga: Tips Tetap Aman dan Nyaman di Perjalanan Selama Arus Balik Lebaran, No. 4 Sering Dilupakan

Ia menyarankan penundaan jadwal masuk sekolah tersebut juga dapat diikuti tingkatan sekolah lainnya mulai dari SD hingga SMP.

 

"Sehingga keluarga yang masih di kampung halaman supaya tidak bingung. Kami yakin para keluarga tak hanya anak SMA, tapi ada pula SD supaya antara anak SD, SMP, semuanya seragam masuk pada hari Kamis," ujarnya.

 

Wagub mengungkapkan penundaan jadwal masuk sekolah juga diterapkan oleh dua provinsi lainnya di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, dan Banten.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran Telah Melintas di Jalur Utama Cianjur

Keputusan diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.

 

Uu pun ingin penundaan jadwal masuk sekolah bagi pelajar ini disosialisasikan di Kabupaten/ Kota lainnya di Jabar, maka perlu dukungan dari para Bupati/ Wali Kota.

 

Adapun sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik, maka kesepakatan penundaan jadwal masuk sekolah juga dilakukan menindaklanjuti arahan dari Presiden RI, sehingga diambil keputusan bahwa jadwal kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022.

 Baca Juga: Ini Dia Jadwal Kereta Api Tambahan untuk Arus Balik Lebaran 2022, Periode 4 - 30 Mei

Dengan demikian para siswa dan tenaga kependidikan di Jabar dapat lebih santai dan tidak melakukan perjalanan di puncak arus balik, karena diprediksi puncak arus balik akan terjadi antara tanggal 6 - 8 Mei 2022.


 

"Untuk mengurai kemacetan yang terfokus masuk kerja hari Senin, mereka bisa berangkat dari tempat mudiknya lebih santai. Harapan kami hal ini diikuti oleh Bupati /Wali Kota," katanya. ***

Editor: Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler