7 Tahanan Polsek Jatiasih Bekasi Melarikan Diri

16 Oktober 2022, 10:17 WIB
Ilustrasi tahanan kabur /Pixabay/

JENDELA CIANJUR - Tujuh orang tahanan dari Polsek Jatiasih Bekasi kabur dari sel pada Kamis 13 Oktober 2022.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengungkapkan pasca tujuh tahanan melarikan diri pihaknya mengerahkan seluruh personil untuk menangkap kembali.

"Jumlah tahanan yang kabur tujuh orang, Alhamdulilah pada hari ini (Sabtu), sampai pada siang tadi atau sore sudah kita tangkap kembali sebanyak lima orang," terang Kombes Hengki dalam keterangannya yang dikutip, Minggu 16 Oktober 2022.

 

Baca Juga: Percepat Transformasi Digital, Ini yang Dilakukan Telkom di Sumatera Barat

Polisi berhasil mengamankan kelima tahanan itu dari beberapa tempat diantaranya Sunter, Kosambi Tanggerang, dan Karawang.

 

Adapun tujuh tahanan yang kabur di antaranya merupakan dua tahanan kasus curanmor dan lima kasus narkoba. Mereka menjebol tembok tahanan dan kabur melalui lubang dengan diameter sekitar 40 cm yang terhubung langsung ke makam di belakang Polsek.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Nyanyikan Lagu Baru di Konser World Tour, Spoiler Album Solo?

Sementara itu, Propam Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas piket yang berjaga saat ketujuh tahanan tersebut kabur.

 

"Terhadap petugas yang diduga melakukan kelalaian, akan kami tindak tegas, terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap kemanan dan keselamatan tahanan yang ada di Polsek Jatiasih," terangnya.

Baca Juga: Ini Harapan V BTS Terkait Konser Yet To Come In Busan, Saat Member BTS Fokus Aktivitas Solo

Selain itu, pejabat yang berwenang di Polsek Jatiasih juga akan mendapat sanksi tegas. "Dan terhadap personil, sekali lagi yang melakukan pelanggaran terhadap tanggung jawabnya, kita lakukan proses pelanggaran disiplin," tegas Hengki. ***

 

Editor: Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler