Pemkot Bogor Akui Dapat Rp73 Miliar dari Pusat Untuk Hotel dan Restoran

28 Oktober 2020, 13:33 WIB
Ilustrasi restoran. /Pixabay/pixel2013/

PR CIANJUR - Beberapa sektor usaha di Indonesia merasakan dampak pandemi virus corona (Covid-19).

Sejumlah orang melakukan macam-macam cara khususnya bidang ekonomi untuk bertahan di tengah pandemi.

Resesi ekonomi salah satu akibat dari penyebaran Covid-19 yang kian terasa.

Baca Juga: WhatsApp Dikabarkan akan Update Fitur Facial Recognition di HP Android

Terbukti dari data penelitian World Bank Indonesia mulai mengalami resesi ekonomi di kuartal ke IV 2020.

Kondisi itu membuat tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia dua kali berada di angka negatif.

Hal itu diungkap pula oleh Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi pada Selasa, 26 Oktober 2020.

"Kemarin minusnya 5,23 persen dan di prediksi pertumbuhan ekonomi belum menunjukkan angka positif jadi kemungkinan akan mengalami resesi yang berarti harus ada antisipasi," ujarnya.

Baca Juga: Wisatawan Luar Kota akan Dicek saat Libur Panjang, Ini 3 Titik Rapid Test Covid-19 di Bogor

Rudy mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor turut mengantisipasi terjadinya resesi dengan membuat arah kebijakan anggaran 2021 yang fokus pada recovery ekonomi di sisi ekonomi yang terdampak Covid-19.

Di 2021, anggaran di OPD diarahkan pada lima program. Sebut saja di bidang kesehatan, pemulihan ekonomi, pendidikan, program prioritas yang tercantum di RPJMD, dan janji wali kota.

"Fokusnya akan kesitu, bagaimana meningkatkan ekonomi dengan multiplayer effect atau daya ungkit yang diintervensi memberikan dampak besar ke masyarakat," jelas Rudy.

Rudy menjelaskan, di anggaran perubahan tahun ini sebenarnya sudah mulai dilakukan pemulihan ekonomi, yakni melalui dana insentif daerah khusus dari Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp11 miliar dan dana tambahan berupa bantuan Rp73 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang khusus diperuntukan pemulihan ekonomi di sektor jasa hotel dan restoran.

Baca Juga: Lakukan 5 Hal Penting Ini Sebelum Pergi Liburan Panjang dan Cuti Bersama

"PDRB Kota Bogor yang besar dari pajak hotel dan restoran. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan dana hibah yang juklak juknisnya jelas untuk hotel dan restoran. Saat ini masih disusun Disparbud Kota Bogor," imbuhnya.

Seperti diberitakan ISUBOGOR.com sebelumnya dalam artikel berjudul "Resesi Ekonomi Kian Terasa, Pemkot Bogor Fokuskan Anggaran di Lima Program Ini", Rudy melanjutkan masih ada angin segar untuk Kota Bogor dan Indonesia memulihkan ekonomi.

Hal ini berdasarkan pemaparan World Bank ada beberapa hal sudah menunjukkan arah perbaikan dari sisi ekonomi, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan dan lainnya.

Baca Juga: NASA Konfirmasi Temukan Air di Bulan Untuk Pertama Kalinya

"Jika masyarakat kembali mendapatkan pekerjaan, memulai kembali usahanya. Kembali masuk kerja setelah di rumahkan dan masyarakat sudah beraktivitas, itu yang disebut ada perbaikan dari sisi ekonomi dan dari sisi peluang," pungkasnya.***(Iyud Walhadi/ISUBOGOR.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: isu bogor

Tags

Terkini

Terpopuler