Viral Pelanggaran Prokes di Subang, Ridwan Kamil Minta Bupati Lakukan Ini!

- 2 Februari 2022, 19:32 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil melantik 2.000 wisudawan hafidz dan hafidzah Sadesha yang tercatat sebagai rekor Muri
Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil melantik 2.000 wisudawan hafidz dan hafidzah Sadesha yang tercatat sebagai rekor Muri /YouTube Humas Jabar

JURNAL CIANJUR----Viral video berdurasi 50 detik di media sosial, terlihat Tri Suaka bernyanyi bersama dengan para penonton. Selain berkerumun, di antara penonton itu, terlihat banyak yang tak menaati protokol kesehatan dengan tak menggunakan masker serta mengabaikan jaga jarak.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan pada konser Tri Suaka di Taman Anggur Kukulu Subang, yang terjadi Minggu (31/1).

Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Subang untuk menindak panitia pada konser tersebut yang lalai karena menyebabkan kerumunan dan banyak yang tak memakai masker.

Baca Juga: Sejumlah Tokoh Adat Sunda Datangi Kantor PDIP Jabar, Ada Apa?

"Saya sudah koordinasi memerintahkan Bupati Subang untuk melakukan tindakan tegas, saya kira itu sudah dilakukan dan saya apresiasi," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (2/2).

Sesuai ketentuan, kata dia, secara teknis penindakan pelanggaran prokes di daerah dilakukan oleh bupati maupun wali kota.

"Tindakan tegas sudah dari Bupati tidak harus berlapis dari provinsi," kata Emil.

Baca Juga: Cegah Penularan, Satgas Covid-19 Bandung Minta Orangtua Tidak Berikan Uang Jajan Pada Siswa

Tindakan tegas tersebut, menurutnya sangat beralasan mengingat saat ini kasus COVID-19 di sejumlah daerah sedang melonjak termasuk di Jabar. Terlebih adanya varian omicron yang daya tularnya sangat cepat.

Emil menegaskan, walaupun sejumlah kegiatan masih diperbolehkan namun harus menerapkan prokes ketat dan terukur.

Halaman:

Editor: Arlad


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x