454 Praja IPDN Bakal Disebar ke 85 Desa di Kabupaten Bandung Selama 19 Hari

- 7 Maret 2022, 12:13 WIB
454 Praja IPDN Akan melakukan Praktik Kerja Lapangan di Kabupaten Bandung
454 Praja IPDN Akan melakukan Praktik Kerja Lapangan di Kabupaten Bandung /Dok Diskominfo Kabupaten Bandung/

JENDELA CIANJUR - Sebanyak 454 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan disebar ke 85 desa dan 6 kelurahan di 10 kecamatan Kabupaten Bandung. Mereka dalam rangka Praktik Lapangan IV IPDN Angkatan XXIX.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Cakra Amiyana memimpin Apel Bersama Pegawai Pemkab Bandung sekaligus membuka Praktik Lapangan IV Bagi Satuan Praja Utama, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIX di Lapangan Upakarti, Soreang, Senin pagi 7 Maret 2022.

Baca Juga: Wacana Penundaan Pemilu 2024, Mantan Kabareskrim Susno Duadji : Apa Maunya Para Pelacur Politik Haus Kuasa!

Dalam amanatnya, Cakra berharap, praktik lapangan tersebut dapat membuka wawasan para praja tentang proses kegiatan pemerintahan. Sehingga seluruh peserta dapat memperoleh pengetahuan serta keterampilan di lapangan.

Harapan lainnya dengan hadirnya praja IPDN juga dapat menjadi daya ungkit bagi terwujudnya visi pembangunan daerah, yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera.

“Meski hanya 19 hari, kami berharap dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Tuangkan ide, gagasan, inovasi dan akselerasi untuk menghasilkan solusi bagi permasalahan di setiap wilayah atau lokasi praktik,” bebernya.

Baca Juga: Delapan Jasad Korban Kebrutalan Teroris KBB Mulai Dievakuasi Tim Operasi Damai Cartenz

Pada kesempatan yang sama, sekda mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung selalu menunjukkan profesionalitas kerjanya. Tidak hanya aspek kehadiran, namun juga peningkatan kinerja melalui inovasi dalam efektivitas pelayanan publik.

Dirinya juga meminta seluruh perangkat daerah (PD) untuk berkomitmen tertib melaksanakan pengelolaan keuangan. Mulai dari tahap perencanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini